Bareskrim Polri menangkap dua pelaku begal, Radi (46) dan Abdul Rohman alias Omen (40), yang mencuri tas seorang ibu di Bekasi. Aksi pencurian terjadi pada 21 September di Jalan Jati I, Jatimulya, Tambun, saat korban, S (51), terjatuh dari sepeda motor setelah tasnya ditarik oleh Omen. Penangkapan Radi dilakukan pada 24 September di Kedaung, Babelan, Bekasi, di mana ia mengakui perannya sebagai pengemudi.
Dari pengakuan Radi, penyidik melanjutkan pencarian Omen yang ditemukan di rumahnya di Kedung Pengawas, Babelan. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Komentar 0