Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Temanggung mengungkapkan bahwa transformasi sertifikat tanah dari analog ke elektronik dapat meningkatkan keamanan dan validitas data pertanahan. Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran BPN/ATR Temanggung, Sukiman, menjelaskan bahwa sertifikat elektronik menghubungkan identitas pemegang hak dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan setiap bidang tanah memiliki nomor identifikasi yang tercatat dalam sistem elektronik. Dengan sistem ini, potensi terjadinya sertifikat ganda dapat diminimalisir.
BPN Temanggung sebut sertifikat tanah elektronik lahan memperkuat keamanan
Komentar 0