Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengungkapkan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kerugian daerah sebesar Rp2,11 miliar untuk tahun 2025. Dari jumlah tersebut, Rp942 juta telah diselesaikan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan, sehingga kerugian yang masih perlu ditindaklanjuti mencapai Rp1,17 miliar. Total temuan BPK mencapai Rp2,66 miliar, dengan rekomendasi tindak lanjut sebesar Rp1,64 miliar.
Inspektur Inspektorat Buol, Wahida, menyatakan bahwa perkembangan tindak lanjut temuan berada di kisaran 40 persen, dan optimis mencapai target 90 persen untuk temuan APBD 2025.
Komentar 0