Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemanfaatan lahan secara produktif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menekankan pentingnya menjaga lahan agar tidak terbengkalai dan meningkatkan pemeliharaan kawasan rawan terbakar. Pemanfaatan lahan harus sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku, baik untuk lahan masyarakat maupun kawasan hutan.
Strategi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam pencegahan karhutla, dengan pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Hingga 24 September 2026, tercatat 4.241 kejadian karhutla di Kalteng dengan luas terbakar mencapai 14.075,81 hektare.
Komentar 0