Masuk

Kasus Dolar Singapura Palsu, Pakar Sebut Pembuktian Dilakukan Otoritas

Kasus dugaan uang dolar Singapura palsu senilai Sin$340.000 yang sedang diselidiki oleh Polres Tangerang Selatan menarik perhatian ahli hukum pidana, Gradios Nyoman Tio Rae. Ia menekankan pentingnya pembuktian yang dilakukan oleh otoritas berwenang untuk memastikan keaslian uang tersebut. Menurutnya, ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar uang dapat dianggap palsu, yaitu surat keterangan dari Monetary Authority of Singapore, hasil laboratorium forensik dari Singapore's Police, dan saksi ahli mata uang.

Nyoman Rae juga mengingatkan bahwa jika Pasal 486 KUHP tentang penggelapan diterapkan, penyidik harus mengidentifikasi siapa yang menguasai barang dan siapa yang dirugikan. Dalam kasus ini, pihak berinisial S terlibat dalam penukaran uang di Singapura, yang menjadi faktor penting dalam penyidikan. Rae menekankan bahwa semua rangkaian peristiwa harus diperiksa secara menyeluruh sebelum menentukan siapa yang bersalah.

Polres Tangsel telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga berinisial DM pada 3 Juli 2026 dan melibatkan beberapa pihak terlapor.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar