Masuk

OJK: Inklusi dana pensiun 5 persen masih bisa ditingkatkan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa tingkat inklusi dana pensiun di Indonesia masih berada di angka sekitar 5 persen dan memiliki potensi untuk ditingkatkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Indonesia Pension Fund Summit 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 25 September.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar