Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, berencana mengadukan sebuah media mainstream ke Dewan Pers. Aduan ini terkait dengan pemberitaan yang menuduh adanya aliran dana sebesar Rp480 miliar dari Jakarta ke Jombang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Gus Ipul menilai tuduhan tersebut disampaikan tanpa bukti yang cukup dan tidak memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
PBNU akan laporkan media ke Dewan Pers terkait tudingan aliran dana
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0