Tim advokat Ferdy Sambo membantah bahwa kliennya menikmati fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Anggota tim, Arman Hanis, menyatakan Sambo menempati sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya dan tidak pernah tinggal di rumah hunian seperti yang diberitakan. Pernyataan ini muncul setelah inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI yang menemukan dugaan fasilitas khusus.
Arman menegaskan bahwa pihak Lapas juga mengonfirmasi tidak ada perlakuan istimewa untuk Sambo. Tim advokat mendukung investigasi lebih lanjut dan mengimbau media untuk menyajikan berita dengan akurasi dan keseimbangan.
Komentar 0