Masuk

Polisi tangkap pemuda pencuri motor dan sita samurai

Polsek Astanaanyar, Bandung, menangkap seorang pemuda berinisial HR (29) yang diduga mencuri sepeda motor dengan senjata tajam jenis samurai pada Kamis (24/9) dini hari. Penangkapan terjadi saat patroli rutin di Jalan Kopo-Pasirkoja, di mana polisi melihat HR mendorong sepeda motor mencurigakan. Setelah ditangkap, ditemukan senjata samurai di saku jaketnya.

HR mengakui bahwa motor tersebut hasil pencurian, yang dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 476 dan Pasal 307 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan tujuh tahun, masing-masing.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar