Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk periode 2025-2026 dan perizinan lainnya. Penetapan tersangka ini diumumkan pada Jumat, 25 September.
Bupati Gowa Sitti Husniah ditetapkan sebagai tersangka korupsi PBG
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0