Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengecam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik di sebuah sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan. Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi dan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. KemenPPPA telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum serta psikologis bagi korban.
Korban telah menerima layanan psikologis dan pemeriksaan medis, sementara terduga pelaku, yang merupakan guru wali kelas korban, telah dinonaktifkan dan kasusnya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.
Komentar 0