Masuk

Bea Cukai Sulbagsel sita 4.446 liter minuman keras ilegal

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) berhasil menyita 4.446 liter minuman keras ilegal hingga Agustus 2026. Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, menyatakan bahwa semua minuman tersebut masuk tanpa dokumen resmi, merugikan negara. Nilai barang sitaan mencapai Rp1,63 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp530 juta.

Meskipun terjadi penurunan 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Martha menganggap ini sebagai indikasi keberhasilan pencegahan peredaran ilegal di wilayah tersebut.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar