Masuk

Pemkot Bandung Berburu Kucing Liar, Tangkap Seribuan Ekor selama 2026

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) aktif menangani kucing liar dengan metode Tangkap, Steril, dan Lepaskan (TNR). Penangkapan dilakukan untuk mengontrol populasi kucing dan mencegah penyebaran penyakit. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP, Wilsandi Saefullah, menegaskan bahwa kucing yang ditangkap tidak akan dimusnahkan, melainkan disteril dan dirawat sebelum dilepas kembali ke habitat asalnya.

Sejak awal tahun, lebih dari 1.000 ekor kucing liar telah disterilisasi, menunjukkan efektivitas program ini dalam menjaga kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar