Masuk

Kemenekraf perkuat daya saing produk kreatif melalui sertifikasi halal

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) berupaya memperkuat ekosistem halal untuk meningkatkan daya saing produk ekonomi kreatif Indonesia di pasar global. Menekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa industri halal global memberikan peluang besar bagi produk nasional, terutama di subsektor kuliner dan modest fashion. Sertifikasi halal kini dianggap sebagai instrumen penting untuk meningkatkan nilai merek dan kepercayaan konsumen, serta membuka akses ekspor.

Kementerian Ekraf juga berkomitmen untuk mendampingi pelaku usaha kreatif dalam proses sertifikasi dan memperluas kemitraan strategis. Untuk mendukung implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026, pemerintah akan mempercepat sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan ini berjalan efektif dan inklusif. Menko PMK Pratikno menekankan pentingnya memberikan kepastian bagi semua pemangku kepentingan tanpa mengganggu perekonomian.

Rapat koordinasi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses layanan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan daya saing produk kreatif Indonesia di pasar domestik dan internasional.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar