Kementerian Pertahanan RI melibatkan TNI dari tingkat Kodam hingga Koramil dalam pelaksanaan ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di sekolah. KKRI merupakan kegiatan sukarela yang diatur dalam Kepmendikdasmen RI Nomor 136 Tahun 2026. Kemhan berperan aktif dalam program ini dengan membentuk Sekretariat KKRI di berbagai tingkat.
Kegiatan ini mengombinasikan metode luring dan daring, dengan fokus pada penguatan karakter dan wawasan kebangsaan. Siswa SMA/SMK/MA sederajat dapat mendaftar di platform digital kkri.id yang menyediakan video pembelajaran dan fasilitas pemetaan potensi siswa. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa KKRI bertujuan untuk penguatan karakter, bukan militerisme, dan merupakan hak bagi siswa untuk mengikuti pembinaan kesadaran bela negara.
Komentar 0