Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur bersama Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) mempercepat sertifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) untuk distributor alat kesehatan. CDAKB penting untuk memastikan keamanan dan mutu alat kesehatan sebelum digunakan masyarakat. Saat ini, dari 142 perusahaan distributor di Kaltim, hanya sekitar 50 yang memiliki sertifikat CDAKB.
Pelatihan CDAKB diadakan setiap tahun, dan kali ini diikuti oleh 29 peserta dari berbagai daerah, termasuk luar Kaltim. Dinkes Kaltim juga mengingatkan fasilitas kesehatan untuk memperhatikan status sertifikasi saat pengadaan alat kesehatan.
Komentar 0