Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Yoory Corneles Pinontoan, didakwa menerima Rp15 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, pada 2019-2020. Jaksa Penuntut Umum menyebut uang tersebut sebagai imbalan atas persetujuan pembayaran pembebasan lahan untuk proyek hunian DP nol rupiah. Selain Yoory, terdapat lima terdakwa lain yang juga terlibat dalam kasus ini, yang diduga merugikan negara hingga Rp80 miliar.
Mereka didakwa melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Komentar 0