Masuk

Eks Dirut PPSJ didakwa terima Rp15 miliar di kasus lahan Rorotan

Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Yoory Corneles Pinontoan, didakwa menerima Rp15 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, pada 2019-2020. Jaksa Penuntut Umum menyebut uang tersebut sebagai imbalan atas persetujuan pembayaran pembebasan lahan untuk proyek hunian DP nol rupiah. Selain Yoory, terdapat lima terdakwa lain yang juga terlibat dalam kasus ini, yang diduga merugikan negara hingga Rp80 miliar.

Mereka didakwa melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar