Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana membentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol untuk mendukung pembiayaan ruas jalan tol yang kurang diminati investor swasta. Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa rencana ini masih dalam tahap kajian dan melibatkan Kementerian Keuangan serta Bappenas. Dody menargetkan kajian ini selesai paling lambat tahun depan.
Pembentukan balai ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang, serta akan dikelola melalui Badan Layanan Umum (BLU). Dana yang terkumpul dari berbagai sumber akan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan tol, dengan tahap awal pembentukan sebagai Satuan Kerja (Satker) sebelum menjadi BLU secara penuh.
Komentar 0