Pemerintah Aceh berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di provinsi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal. Pelaksana Harian Kepala Dinas ESDM Aceh, Irwansyah, menyatakan bahwa proses pengusulan WPR telah berjalan, namun terkendala pada tahap pembuktian sumber daya cadangan dan penyelidikan geologi yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Irwansyah menambahkan, anggaran ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat proses penetapan WPR, dengan proyeksi pengembalian investasi yang positif bagi daerah.
Komentar 0