Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, berupaya meningkatkan kapasitas pendamping sosial untuk mempercepat pendaftaran perlindungan sosial (Perlinsos) atau bansos digital. Melalui bimbingan teknis, agen Perlinsos dan pendamping sosial dilatih untuk mengintegrasikan data penerima bantuan ke portal digital sesuai arahan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos PPPA, Dian Putera Karana, menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mencapai target pendaftaran. Hingga saat ini, terdapat 255 agen Perlinsos terdaftar, dengan capaian pendaftaran mencakup 1.832 Kepala Keluarga (KK) dari total 159.770 KK di Kulon Progo.
Program Perlinsos Digital ini sedang dalam masa uji coba hingga akhir 2026 dan diharapkan menjadi basis data penerima bantuan pada 2027. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan pendampingan dari Dukcapil, serta layanan tatap muka bagi warga yang membutuhkan.
Komentar 0