Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang sedang dibahas oleh DPR RI dan pemerintah tinggal menunggu pengesahan. Dalam pertemuan dengan perwakilan buruh, Dudung menegaskan bahwa aspirasi buruh akan diteruskan kepada pihak terkait untuk menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan. RUU ini sebelumnya telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR pada 7 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2026.
Berbagai aspirasi buruh juga disampaikan, termasuk kepastian kerja, perlindungan pekerja platform, dan jaminan pesangon. Dudung memastikan pemerintah akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Komentar 0