Masuk

Ombudsman beri waktu sebulan Lapas Cibinong robohkan fasilitas khusus

Ombudsman Republik Indonesia memberikan waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk merobohkan fasilitas khusus yang ditemukan. Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyatakan bahwa perobohan ini merupakan tindakan korektif yang akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Selain itu, Ombudsman juga meminta restrukturisasi pimpinan lapas dan pengembalian warga binaan yang menempati fasilitas tersebut ke sel.

Fasilitas yang ditemukan diduga digunakan oleh warga binaan yang memiliki kemampuan finansial lebih, dengan beberapa di antaranya mengakui membayar untuk menempati ruang tersebut. Ombudsman akan memantau pelaksanaan tindakan korektif sebelum sidak berikutnya.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar