Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah meningkatkan pengawasan terhadap kapal barang di perairan Teluk Palu dan Donggala. Langkah ini diambil untuk mencegah tindak pidana di laut, terutama pada jalur pelayaran yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah. Pengawasan meliputi penyisiran dan pemeriksaan acak terhadap kapal niaga, termasuk Kapal Anisa 55 yang dinyatakan memenuhi dokumen berlayar dan tidak membawa muatan terlarang.
Kombes Pol Suprianto, Dirpolairud Polda Sulteng, menegaskan pentingnya patroli rutin untuk menjaga keamanan rantai pasok barang dan mencegah masuknya komoditas ilegal. Ia juga mengimbau pengguna jasa transportasi laut untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan selama pelayaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di perairan Sulawesi Tengah.
Komentar 0