Masuk

Usai rehabilitasi di BNNP NTB, pria ini ditangkap kasus pencurian toko

Kepolisian Resor Lombok Utara menangkap seorang pria berinisial M (28) setelah menjalani rehabilitasi di BNNP NTB. M ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian di sebuah toko di Desa Pemenang Timur, yang terjadi pada 8 Juli. Barang yang hilang termasuk dua telepon seluler, delapan slop rokok, dan uang tunai Rp11,5 juta, dengan total kerugian mencapai Rp18,9 juta.

Penyidikan polisi mengarah pada penangkapan M dan seorang penadah, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar