Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 10.860 pekerja informal dan rentan. Program ini mencakup berbagai jenis pekerja, termasuk buruh tembakau, pekerja tambang pasir, ojek online, dan pedagang kaki lima. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja di sektor informal.
Lumajang beri BPJS Ketenagakerjaan ke 10.860 pekerja informal
Baca artikel lengkap di sumber ↗
✨ Ringkasan senci AI
Komentar 0