Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima alokasi 733 unit rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang disalurkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah yang tidak layak huni menjadi hunian yang aman dan nyaman. Total anggaran untuk program ini mencapai Rp14,6 miliar, dengan masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp20 juta untuk perbaikan rumah.
Sebanyak 733 unit rumah tersebut tersebar di delapan kecamatan, termasuk Kecamatan Bakam, Belinyu, dan Mendo Barat. Penerima manfaat ditetapkan berdasarkan data warga yang masuk dalam desil 1 sampai desil 4. Progres pelaksanaan program BSPS saat ini mencapai 50 persen.
Selain itu, terdapat juga bantuan serupa dari program CSR dan Baznas Kabupaten Bangka, yang memberikan tambahan 6 unit rumah untuk warga tidak mampu.
Komentar 0