PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen untuk merawat dan mengelola enam bangunan cagar budaya berusia lebih dari 100 tahun. Komitmen ini bertujuan untuk menjaga warisan sejarah perkeretaapian dan fungsi pelayanan publik. Enam bangunan tersebut termasuk Stasiun Binjai yang ditetapkan sebagai cagar budaya nasional dan lima bangunan lainnya di Kota Medan.
KAI bekerja sama dengan dinas kebudayaan dan tim ahli untuk memastikan pengelolaan yang sesuai dengan nilai sejarah. Penghargaan dari Pemkot Medan pada tahun 2026 menjadi dorongan bagi KAI untuk terus melestarikan dan memenuhi kebutuhan transportasi modern.
Komentar 0