Saifullah Yusuf, Sekretaris Jenderal PBNU, membantah tudingan adanya aliran dana Rp480 miliar di Muktamar ke-35 NU. Ia menyebut tudingan itu sebagai fitnah yang dapat menyesatkan masyarakat tanpa bukti. Gus Ipul menegaskan bahwa informasi mengenai risywah atau intervensi dalam Muktamar harus disertai bukti.
Ia juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut, termasuk kemungkinan somasi kepada tiga orang yang terlibat. Gus Ipul menekankan bahwa Muktamar NU berlangsung dengan baik dan demokratis, dan meminta agar tidak ada fitnah yang mencemari acara tersebut.
Komentar 0