Amerika Serikat (AS), Denmark, dan Greenland menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan kehadiran militer AS di Greenland. Kesepakatan ini memungkinkan AS untuk memodernisasi Pangkalan Luar Angkasa Pituffik dan membangun area pertahanan baru. Selain itu, pesawat dan kapal AS akan memiliki akses tanpa batas ke wilayah Greenland.
Kesepakatan ini juga melarang negara non-NATO membangun instalasi militer di Greenland dan membatasi pengaruh asing di sektor sensitif. Proses ini mengikuti seruan Presiden Trump untuk mengakuisisi Greenland, yang ditentang oleh penduduk lokal dan sekutu NATO. Kesepakatan akan berlaku setelah prosedur parlementer di Denmark dan Greenland selesai.
Komentar 0