Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menekankan pentingnya kebijakan perpajakan yang adil dan proporsional di sektor e-commerce. Ia menyatakan bahwa pajak harus menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha daring dan luring, serta tidak membebani UMKM yang sedang tumbuh. Evita mengusulkan agar pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun mendapatkan perlakuan yang sesuai dan tidak menghadapi beban administrasi yang berat.
Selain itu, ia meminta pemerintah untuk mencegah pemajakan berganda dan menerapkan mekanisme single taxation yang sederhana. Evita juga menekankan perlunya integrasi data transaksi untuk menghindari celah dalam sistem perpajakan, serta melibatkan asosiasi UMKM dalam penilaian dampak kebijakan sebelum diterapkan.
Komentar 0