Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyalurkan 1,5 ton beras dan bahan makanan untuk membantu warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Solok. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, termasuk para pengungsi dan relawan. Selain itu, Kejati Sumbar juga mendirikan Posko Kejaksaan Peduli Bencana dan dapur umum untuk mendukung penanganan selama masa tanggap darurat.
Kepala Kejati Sumbar, Dedie Tri Haryadi, menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam penanganan bencana. Bantuan akan terus diberikan sesuai kebutuhan hingga masa tanggap darurat berakhir.
Komentar 0