Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan belanja pertahanan dengan alokasi besar dari Pinjaman Dalam Negeri (PDN) dan Pinjaman Luar Negeri (PLN). Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menetapkan alokasi PDN sebesar Rp 54 triliun dan PLN sekitar US$34,8 miliar untuk periode 2025-2029. Namun, ada kemungkinan PLN dapat meningkat hingga mendekati US$50 miliar, seiring dengan tawaran pinjaman bilateral dari negara lain.
Rencana ini menghadapi risiko fiskal dan operasional, dan Kementerian Pertahanan sedang menjajaki pembiayaan dari Danantara untuk mendukung rencana belanja pertahanan secara masif. Diskusi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan diperlukan untuk mengelola risiko utang baru yang akan muncul dari akuisisi peralatan perang.
Komentar 0