Dewan Pengurus Nasional Gerbang Tani menyambut positif pengesahan RUU Reforma Agraria oleh DPR RI, yang dianggap sebagai langkah penting menuju keadilan agraria. Ketua Umum Gerbang Tani, Idham Arsyad, menyatakan bahwa undang-undang ini memberikan alat hukum yang kuat untuk mengatasi konflik agraria yang berkepanjangan dan ketimpangan dalam penguasaan tanah. RUU ini juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian konflik tanah melalui pembentukan lembaga khusus yang terintegrasi, yang akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dengan adanya langkah ini, proses redistribusi tanah diharapkan menjadi lebih efisien dan terarah, menghindari kebuntuan yang sering terjadi akibat tumpang tindih kewenangan di berbagai kementerian.
Komentar 0