Masuk

KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Tak Sesuai Peruntukan di Jatim

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan di Jawa Timur. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah udang yang seharusnya untuk ekspor masuk ke pasar domestik, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp405,8 miliar. Udang yang diamankan berasal dari Kanada, Argentina, dan Ekuador, dan masuk melalui Kawasan Berikat.

KKP menegaskan akan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan, baik secara administratif maupun pidana. Pengawasan ini juga dilakukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat bagi pembudidaya udang dalam negeri dan memastikan produk perikanan impor tidak didistribusikan ke pasar lokal.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar