China menolak sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap seluruh maskapai Iran, menyebut tindakan tersebut ilegal. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menegaskan bahwa sanksi sepihak AS tidak memiliki dasar hukum internasional. Pernyataan ini muncul setelah Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengumumkan bahwa mulai 23 September, semua maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasionalnya di seluruh dunia.
Sanksi ini juga mencakup perusahaan asing yang memberikan layanan kepada maskapai Iran, termasuk larangan penyediaan bahan bakar dan penjualan tiket. Langkah ini merupakan bagian dari tekanan ekonomi AS untuk melemahkan Iran di tengah konflik yang berkepanjangan.
Komentar 0