Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Mimika mengumumkan bahwa 153 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah lolos verifikasi untuk program bedah rumah. Program ini merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI. Proses verifikasi dilakukan oleh Kementerian melalui BP3KP Papua, dan rumah yang terverifikasi akan diperbaiki oleh kementerian tersebut.
DPKPP Mimika mencatat lebih dari 1.000 rumah diajukan, namun hanya 153 yang memenuhi syarat. Distrik di dalam Kota Timika menjadi prioritas karena keterbatasan transportasi ke daerah pedalaman. Pemerintah Kabupaten Mimika juga mendapatkan kuota untuk 1.500 unit RTLH yang akan diperbaiki pada tahun 2026.
Komentar 0