Sebanyak 15 pria dinyatakan bersalah oleh pengadilan Sri Lanka atas keterlibatan dalam serangkaian bom bunuh diri yang terjadi di hotel dan gereja pada Paskah 2019, yang menewaskan lebih dari 300 orang. Keputusan ini menandai langkah penting dalam proses hukum terkait serangan yang menggemparkan negara tersebut.
Sri Lanka Vonis 15 Terduga Pelaku Bom Paskah 2019
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0