Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Dengan tambahan ini, total pagu anggaran Kemendikdasmen meningkat dari Rp61,10 triliun menjadi Rp89,10 triliun. Anggaran ini akan dialokasikan untuk mendukung peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu, serta untuk program revitalisasi satuan pendidikan.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa peralihan status tidak memerlukan tes, mengingat guru PPPK paruh waktu sudah melewati proses seleksi sebelumnya. Rencana peralihan status ini akan mulai berlaku efektif pada Januari 2027.
Komentar 0