Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan penutupan sementara dan pengalihan arus kendaraan di Kecamatan Sukaraja pada Rabu (23/9) mulai pukul 06.30 hingga 10.00 WIB. Penutupan ini mencakup ruas jalan dari Gang Pattimura hingga depan Kantor Kecamatan Sukaraja untuk mendukung Pawai Ta'aruf tingkat Kecamatan Sukaraja Tahun 2026. Masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan, seperti Jalan Mandala Raya Pomad dan Jalan Siaga.
Dishub juga meminta pengguna jalan untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan dan ketertiban.
Komentar 0