Masuk

Kasus penyu Raja Ampat WNA Tiongkok dan tombak diserahkan ke polisi

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyerahkan seorang warga negara Tiongkok berinisial WS kepada Polda Papua Barat Daya beserta barang bukti alat selam, tas, tombak, dan laptop. Penyerahan ini dilakukan setelah WS ditangkap saat berusaha melakukan perjalanan ke luar negeri, terkait dugaan perburuan penyu di Raja Ampat berdasarkan laporan masyarakat adat Suku Meos Mansar. WS sebelumnya telah dimasukkan dalam sistem Subject of Interest untuk mencegah keberangkatannya.

Imigrasi Sorong berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan tindakan hukum yang tepat terhadap pelanggaran ini.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar