PT Jasa Raharja (Persero) melakukan survei terhadap ahli waris lima korban Kapal Virgo Transport 8 yang teridentifikasi oleh tim DVI Polda Kalimantan Selatan. Survei ini dilakukan untuk memastikan ahli waris yang sah agar dapat menerima santunan. Santunan yang diberikan mencapai total Rp70 juta, dengan ketentuan jika tidak ada ahli waris, akan diberikan biaya penguburan sebesar Rp6 juta.
Lima korban yang teridentifikasi berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Komentar 0