Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran Direktorat Jenderal Pesantren dalam mencegah kekerasan di pondok pesantren dan memperkuat data kelembagaan. Dalam peluncuran acara Hari Santri 2026, Menag menyatakan perlunya pendataan untuk membedakan pesantren yang memenuhi standar dari yang tidak. Ia juga menyoroti penyimpangan penggunaan identitas kiai yang tidak jelas.
Majelis Masyayikh akan berperan dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada pesantren, serta menjamin mutu pendidikan berdasarkan Undang-Undang Pesantren.
Komentar 0