Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulai pembangunan 18 unit rumah dinas untuk Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda DIY di Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyatakan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan personel. Pembangunan dilakukan di lahan seluas 18.000 meter persegi dan mencakup rumah tipe 36 dan tipe 50, yang ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Anggoro menekankan pentingnya proses pembangunan yang profesional dan transparan, serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
Komentar 0