Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Penetapan ini dilakukan pada Selasa (22/9) dan KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp200 juta yang ditemukan di kamar hotel di Jakarta serta di rumah Kepala Dinas PUPR.
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena tersangka kasus pemerasan
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0