Muhammad Ikhsan, seorang WNI berusia 25 tahun asal Lhokseumawe, Aceh, ditemukan di Rumah Detensi Imigrasi (Tarhil) Tabuk, Arab Saudi, setelah perusahaan tempatnya bekerja mengalami kebangkrutan. Ikhsan yang bekerja sebagai barista di Tabuk sejak Oktober 2024, hilang kontak setelah izin tinggalnya kedaluwarsa. Keluarganya melaporkan kehilangan kontak, dan anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, meminta bantuan Kementerian Luar Negeri untuk menelusuri keberadaannya.
Setelah ditemukan, Ikhsan direncanakan dipindahkan ke Tarhil Syumaisi, Makkah, sebelum dipulangkan ke Indonesia. Haji Uma mengapresiasi upaya KJRI Jeddah dan pihak terkait lainnya dalam proses ini.
Komentar 0