Masuk

CNN hingga MS NOW Gugat Trump karena Dilarang Masuk Gedung Putih

CNN, MS NOW, dan Politico menggugat pemerintahan Donald Trump setelah Gedung Putih mencabut kartu pers jurnalis mereka dan melarang akses ke gedung. Gugatan ini diajukan berdasarkan Amandemen Pertama untuk memulihkan hak akses jurnalis. Ketiga media menegaskan bahwa larangan tersebut mengancam kebebasan pers dan hak publik atas jurnalisme independen.

Mereka meminta pengadilan untuk segera bertindak, menyatakan bahwa tindakan Trump melanggar prinsip-prinsip konstitusi yang mendasar.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar