DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menemukan indikasi penyalahgunaan QR code BBM bersubsidi saat sidak di beberapa SPBU. Ketua Komisi III DPRD, La Ode Ashar, menyatakan bahwa terdapat dugaan keterlibatan oknum petugas operator nosel dalam pengisian BBM kepada kendaraan yang bukan pemilik sah QR code. Modus ini diduga melibatkan kerja sama antara petugas dan pembeli dengan imbalan tertentu.
DPRD meminta rekaman CCTV dari SPBU terkait untuk mendalami temuan ini dan mendesak Pertamina untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar.
Komentar 0