Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat, di Depok, Jawa Barat, dalam pengembangan kasus suap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Ini adalah penggeledahan kedua setelah sebelumnya dilakukan di Cibubur. KPK menduga Yayat memiliki belasan aset tanah dan bangunan mewah di beberapa lokasi, termasuk Jakarta dan Bekasi.
Dalam kasus ini, Ade Kuswara diduga menerima suap sebesar Rp11,4 miliar dari pengusaha Sarjan untuk memenangkan paket pekerjaan di Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Sarjan, yang merupakan pemilik beberapa perusahaan, bertemu dengan Ade Kuswara setelah hasil quick count Pilkada menunjukkan kemenangan Ade.
Komentar 0