Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo, memiliki belasan aset mewah terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa wilayah, termasuk Jakarta, Bekasi, dan Bogor. KPK sedang menelusuri lebih lanjut aset Yayat dalam penyidikan kasus ini.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2025 dan menetapkan Ade Kunang serta ayahnya sebagai tersangka dalam kasus suap yang diduga melibatkan uang proyek mencapai Rp11,4 miliar. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran uang dalam kasus ini.
Komentar 0