Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,8 miliar pada 2026. Saat ini, pencapaian PAD telah mencapai sekitar 68 persen. Dua sektor utama penyumbang PAD adalah retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Meskipun ada tantangan dari kebijakan pembebasan retribusi untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Dinas Cipta Karya berupaya memperluas penerimaan dari sektor bangunan milik perusahaan swasta dan meningkatkan layanan penyedotan tinja. Dengan potensi penerimaan dari sektor lain, pihaknya tetap optimis target PAD dapat tercapai.
Komentar 0